KITA (Intellectual unity of Response Action/kesatuan intelektual tanggap aksi)

assalamu'alaikum,wr wb.
selamat datang di blog KITA(Intellectual unity of Response Action) semoga informasi nya bermamfaat...!!!

Yang KITA butuh kan bukan solusi-solusi(KOMENTAR) tapi rakyat butuh aksi,(EKSEKUSI)

Selasa, 18 Mei 2010

SUMPAH KITA


SUMPAH KITA
1.KITA putra-putri INDONESIA bersumpah ber tanah air satu, tanah air tampa penjajahan.
2.KITA putra-putri INDONESIA bersumpah berbangsa satu bangsa yang berbudi luhur.
3.KITA putra-putri INDONESIA bersumpah berbahasa satu bahasa kejujuran.
4.KITA putra-putri INDONESIA bersumpah berbudaya satu budaya keadilan.
5.KITA putra-putri INDONESIA bersumpah beragama satu agama monoteisme.

Sabtu, 15 Mei 2010

“BOBOT PON 2012 YANG OVERLOAD JELANG MILAD JEMBATAN LEGHTON/SIAK”


Akhir-akhir ini di Riau khususnya di pekanbaru beredar isu yang sangat menghebohkan warga terutama warga yang bermukim di rumbai “ ambruk nya jembatan leighton” .Ini adalah kado ulang tahun yang sangat ironis.
Walau tlah lama isu ini beredar tapi kini mencuat kembali,Jembatan Leighton adalah Jembatan termegah,di kota Pekanbaru dibangun kira-kira tahun 1973 dan selesai diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 19 April tahun 1977. Tetapi sebenarnya namanya Jembatan Sungai Siak, kenapa bisa begitu? Nama ini mungkin ada kaitannya dengan sejarah jembatan dikota Pekanbaru.
Sebelum adanya jembatan Leighton yang menjadi jembatan termegah di Pekanbaru, ada jembatan yang menghubungkan antara Rumbai dengan Bom baru namanya jembatan Ponton. Jembatan ini berupa perahu besi yang bersambung-sambung sampai seberang. Jembatan ini jika ada kapal hendak lewat, akan diputus sementara dan perahu jembatan Ponton dirapatkan ke pinggir sungai. Hanya saat pagi dan sore jembatan dibuka untuk umum. selanjutnya hanya dibuka untuk keperluan PT. Caltex, Maklum yang punya jembatan PT. Caltex, sampai 18 tahun sebagai satu-satunya penghubung kota Pekanbaru yang membelah Sungai Siak.
Setelah itu dengan kerja sama antara Pemerintah Daerah Riau dengan PT. Caltex dibangunlah Jembatan Siak, Masyarakat Pekanbaru belum tahu namanya ketika pertama kali dibangun Kontraktor yang membuat bangunan adalah perusahaan jembatan dari Australia. Ketika itu perusahaan dari Australia ini mungkin bermaksud Promosi perusahaannya yang masih baru, dibuatlah spanduk besar-besar dengan nama perusahaan: LEIGHTON , di depan gerbang proyek pembuatan jembatan Sungai Siak. Sejak itu masyarakat Pekanbaru menyangka jembatan baru tersebut bernama Leighton, karena bermiripan dengan nama jembatan lama Ponton. Sampai di sekitar tahun 1980-an, PT. Caltex menyadari kesalahan nama jembatan yang diketahui masyarakat sehingga mensosialisasikan kembali nama Jembatan Sungai Siak kepada masyarakat.
Jembatan dengan panjang 350 meter, tgl 19 april ini,tepat ber usia 37 thn, proyek pembangunan jembatan ini menghabiskan 600 ton baja; 1,200 kaki kubik beton; 150,000 kaki kubik tanah timbun dan pengaspalan 700 m persegi jalan,letak nya yang cukup strategis memberi dampak yang sangat positif terutama dalam menopang laju nya tingkat ekonomi warga,karna merupakan sarana transportasi yang membelah sungai siak.
Si Tua yang telah uzur
Sebenarnya lama kita mendengar ketidak layakan jembatan siak I atau leighton dipakai sebagai jalur utama. Usianya yang sudah uzur dan diperparah lagi oleh dampak kerusakan DAS sungai siak ,juga peruntukan nya yang tidak sesuai dengan perencanaan awal jembatan itu, menjadi pendorong melemahnya struktur jembatan yang menjadi ikon kota pekanbaru. Bahkan badan pemerintah sendiri yang mengeluarkan pernyataan tsb.
Tapi lihatlah kenyataannya,jembatan tua itu masih terus di paksa kemampuannya untuk menahan banykanya volume kendaraan di atasnya.Menurut Humar dan Kashif (1995), respons struktur jembatan terhadap beban kendaraan merupakan masalah yang kompleks dikarenakan interaksi antara jembatan dan kendaraan. Masalah yang kompleks ini sulit menentukan parameter yang tepat untuk mengukur respons tersebut.akan tetapi, perencanaan jembatan yang terdiri dari beban mati dan beban hidup. Beban mati adalah semua beban yang berasal dari berat sendiri jembatan atau bagian jembatan yang ditinjau, termasuk segala unsur tambahan tetap yang dianggap merupakan suatu kesatuan tetap dengannya. Beban hidup adalah semua muatan yang berasal dari berat kendaraan yang bergerak/lalu lintas dan atau berat orang-orang yaang berjalan kaki yang dianggap bekerja pada jembatan. Memang sudah di pasang portal untuk mengurangi tekanan pada jembatan, tapi itupun masih di buka tutup kalo ada penjabat yang mau lewat,serta si penyeberang nakal”
Kalau kita merunut pada umur rencana jembatan menurut SNI berkisar 50/100thn.tapi kondisi ini harus di lihat juga pada proses perawatan jembatan yang harus maksimal juga bobot kendaraan yang melaju di atas nya.Semua instansi yang berkompeten manguji kekuatan jembatan siak 1 atau leighton itu sepakat bahwa jembatan tua ini sudah di ambang kritis,di tunjuk kan oleh retakan-retakan pada lantai atas jembatan,tapi untuk analisa kekutan struktur nya di butuh kan kajian yang bersifat teknis,dan komfrehensif tentunya.
Ratapan pilu si Tua saat hari “Petang Megang”
Acara ritual penyambut bulan suci Ramadhan yang disebut dengan nama "Petang Megang" ini merupakan acara tahunan yang slalu di gelar di berbagai daerah yang ada di RIAU,tak terkecuali kota pekanbaru,biasa nya event tahunan ini kusus buat warga pekanbaru di pusat kan di sungai siak,tepat nya di bawah jembatan leighton, . Acara ritual masyarakat Melayu di Pekanbaru ini sendiri tidak hanya menggelar acara Mandi Balimau bersama saja, tapi juga menyelenggarakan berbagai kegiatan diantaranya pacu sampan dan beberapa perlombaan lainnya,acara ini dipastikan akan dihadiri oleh ribuan masyarakat Pekanbaru yang akan menjalankan ibadah puasa.kondisini ini tak hanya di padati di sekitar bawah jembatan,melainkan menjadi tempat kerumunan masa yang memadati di sepanjang badan jembatan,biasa nya terjadi kemacetan yang panjang,jelas kondisi ini memberi pengaruh yang besar bagi beban hidup yang di pikul oleh jembatan.
Dalam suatu proses perencanaan pembangunan fisik,baik gedung,jalan dan jembatan/pasilitas umum lain nya,ada beberapa aspek yang harus di penuhi,di samping faktor ekonomis,kekuatan/ke amanan, faktor kenyamanan juga mesti harus di perhatikan,agar sarat-sarat perencanaan itu terpenuhi,dan si pengunan jembatan tak merasa was-was.
Tapi coba kita lihat kalau ada kemacetan di sepanjang jalan itu. Bisa di bayangkan ada berapa jumlah kendaraan banyak berhenti sepanjang jembatan itu dan semuanya menunggu antrian yang panjang, walau tlah di pasang portal untuk menghindari kendaraan yang berbobot berat tidak melalui, kenyataan di lapangan menunjukkan masih ada kendaraan yang bobot nya berat melalui, seperti kasus yang baru-baru ini terjadi portal pembatas ambruk akibat senggolan truck yang bobot nya berat yang ketingian nya menyentuh portal yang berdampak pada kemacetan lalu lintas.

Bobot PON 2012 Yang OVER LOAD
Pekan Olah raga Nasional(PON) yakni adalah even olah raga setarap Nasional.pelaksanaan nya tuk
wacana demi wacana terus di kembang kan oleh pemerintah daerah.
Pemprov Riau berencana membangun Jembatan Siak VI sebagai solusi kemacetan lalu lintas di kawasan Sudirman Ujung ketika penyelenggaraan PON 2012 mendatang. Pembangunan jembatan yang keempat sebagai penghubung Pekanbaru Kota dengan Kawasan Rumbai, merupakan sharing anggaran.Pemko Pekanbaru dibebani tugas membebaskan lahan dan hal itu sudah selesai dilaksanakan. Sementara Pemprov Riau mendukung dari sisi biaya pembangunan jembatan. Tahun 2009, melalui APBD Riau dianggarkan dana senilai 10 miliar untuk memulai proyek tersebut. Dengan dana itu, dapat diselesaikan pembangunan cerocok pondasi dari tiang beton yang ditanamkan(Sumber: tribune pekanbaru).
Win-win solution(solusi pencegahan)
Keresahan rakyat ini memang cukup,beralasan, dampak buruk nya akan mempengaruhi aspek ekonomi,sosial,bahkan ancaman hilang nya jiwa manusia,harta benda,sangat berpontensi,sangat FATAL bagi rakyat dan warga yang slalu mengunakan jembatan ini sebagai akses mobilisasi warga terutama yang bermukim di rumbai, Penanganan nya harus lah kita pastikan mengacu pada AMDAL(Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang kondisi layak atau tidak nya kondisi jembatan leighton,dan juga di harap kan kepada warga pekanbaru kususnya warga yang bermukim di Rumbai,terutama bagi pengguna jalan/jembatan menghindari waktu-waktu yang yang padat saat penyebrangan di jembatan,di sarankan kepada warga yang kusus nya bermukim di kawasan bom baru atau rumbai sekitar nya untuk mengurangi bobot beban saat menyeberang jembatan juga menghindari kumpul-kumpul bareng di badan jembatan, dan juga baik nya menyeberang dengan berjalan kaki saja,agar ketahanan jembatan,lebih awet dan aman.
Bagi pihak berwenang terutama bagi dinas pehubungan dan Kimpraswil,atas nama pemerintah daerah Riau kusus nya kota pekanbaru,haruslah berupaya sedemikian rupa tuk mengcanter isu-isu yang mencemaskan warga masyarakat, serta pengawasaan yang ketat atas peruntukan jembatan,yang di maksut yakni memperhatikan bobot beban jembatan baik saat even tahunan maupun even PON 2012 ini yang akan menjadi pusat perhatian serta tujuan kedatangan baik peserta olah raga maupun pengemar dari seluruh Indonesia tentunya,dan juga sangat di butuhkan perhatian dan penanganan yang bersifat prepentif cepat dan Tanggap..serta melibatkan para ahli-ahli infrastuktur jembatan dan kaum akademisi tuk melakukan pengkajian ulang terhadap kondisi kelayakan jembatan. Agar dampak negatif yang tak di harapkan tidak terjadi.
RASYID RIDHO SIREGAR
KADER HMI CABANG PEKANBARU.
DIREKTUR”KITA” (KESATUAN INTELEKTUAL TANGGAP AKSI)

Sabtu, 07 November 2009

"ANALISIS DINAMIKA PERGERAKAN MAHASISWA DAN PEMUDA MELINTASI MASA DEMI MASSA"


Tampa terasa,perputaran roda waktu berputar sangat cepat.Detik bergati detik,hari dan bulan berganti serta tahun pun berubah hampir menghantarkan kita diujung akhir tahun 2009 yang diharapkan menjadi sebuah momentum perubahan, dan pada tahun ini jua bangsa Indonesia melakukan perhelatan akbar atau yang akrab didengar dengan sebutan pesta demokrasi,di awali dengan pemilu legislatif,sampai pemilihan presiden yang kita laksanakan pada tahun 2009 ini.
Harapan akan cita-cita agar indonesia bisa bangkit menjadi negara yang perkasa,macan asia,dihargai dan dihormati oleh bangsa lain,dan yang lebih utama dapat terujudnya masarakat adil dan makmur,terasa hanya sebatas impian dan harapan kosong para pemimpi,ironis dan sangat ironis, ketika para pemuda dan anak bangsa masih terbuai dalam tidur dan khayalan dan nostalgia masa lalu,tampa terasa 101 tahun sudah momen kebangkitan nasional berlalu,dan saat nya kita bertanya sejauh mana sudah harapan dan cita-cita tersebut tercapai?momen kebangkitan nasional yang mengandung harapan agar kehidupan berbangsa dan bernegara di indonesia bisa berjalan tentram dan sentosa.Bahwa setuiap warga negara dan anak bangsa bisa merasa bahagia karena telah menjadi bagian republik tercinta ini.
Ancaman disintegrasi bansa merupakan momok yang amat menakutkan dan serius yang slalu menghantui dan membayangi setiap derap langkah para anak bangsa,ditandai dengan tidak meratanya pembangunan disetiap daerah pelosok negri ini,terkesan pembangunan hanya dipusatkan pada daerah daerah tertentu saja,diperparah dengan gejolak krisis indentitas yang mulai menjangkiti pemikiran anak bangsa yang cendrung bersifat dan berfikir primordialisme(kesukuan,kedareahan),serta pemahaman yang belum tuntas terhadap pelaksanaan otsus(otonomi kusus),yang melahirkan isue putra daerah dan warga pendatang,jika isue ini tidak di tangapi secara arif dan bijaksana maka sangat jelas akan melahirkan konflik horizontal di tengah masarakat. Kebangkitan nasional mengharapkan indonesia indonesia menjadi bansa yang bersatu secara kuat, walaupun pada hakikatnya terdiri dari bermacam-macam suku bangsa.
Sedangkan momen reformasi yang telah bergulir 11 tahun yang mengandung harapan-harapan agar indonesia bangkit kembali kembali dari keterpurukan akibat hempasan krisis ekonomi yang memporakporandakan bangsa ini,pasca 11 tahun repormasi belum berbuah maksimal dari harapan dan cita-cita yang kita harapkan segudang pertanyaan akan tujuan reformasi dan hasil yang telah dicapai belumdapat kita jawab dengan tuntas,masih menyisakan beban dan tangung jawab kita selaku kaum muda dan anak bangsa indonesia,
Menurut Akbar Tanjung menilai peran pemuda yang dipelopori oleh mahasiswa/i selaku agent of change(agen perubahan) pada masa reformasi yang pada awalnya diharapkan mampu bergiat dan melakukan perubahan di berbagai bidang yang meliputi politik,ekonomi,hukum,budaya,dan mendorong demokratisasi,serta gerakan pemuda/mahasiswa sejak repormasi belum diarahkan untuk kepentingan jangka panjang sifatnya,baru terbatas pada kepentingan teknis dan prakmatis,pergerakan kaum muda lebih banyak pada wilayah-wilayah politik,ditandai dengan kebanyakan kaum muda yang berlomba-lomba menjadi elit politik,mereka lebih banyak disibukkan dengan kepentingan perebutan kekuasaan mengantikan generasi lama yang dinilai sudah tua.Momen reformasi mengewajantahkan keinginan bangsa indoesia untuk menjalani sistim politik yang baik,tidakseperti rezim orde baru,yang dinahkodai oleh suharto dan antek-anteknya,memang saat itu sistim politik sangat kacau balau, kebebasan berpendapat dikekang,kebebasan pers yang merupakan penyeimbang atas opini pemerintah diberengus geraknya,ditambah lagi gerakan mahasiswa/i yang merupakan agent of control(agen kontrol sosial)di tekan secara represif ;dan lain sebagainya.Perjalanan 11 tahun reformasi masih terkesan bias belum terlihat jelas orentasinya dan stagnan dalam perujudan cita-cita dan harapan yang ingin dicapai.Sebuah tanda tanya besar bagi kita selaku generasi muda harapan bangsa untuk meujudkan harapan dan cita-cita bangsa,bangkitlah wahai para pemuda/i indonesia,saatnya kaum muda menatap masa depan indonesia

GERAKAN REORIEANTASI INDONESIA
Dalam setiap gerak lahkah anak bangsa di butuhkan arah dan tujuan yang jelas Refomasi yang pada awalnya ingin melakukan perubahan yang menyeluruh pada seluruh ruang kehidupan berbansa dan bernegara belum mencapai titik klimaksnya,cita-cita reformasi tidak hanya sampai menumbangkan rezim orde baru yang sangat otoriter,akan tetapi perjuangan reformasi yang merupakan bagian dari momentum kebangkitan nasional,menyikapi berbagai masalah-masalah keumatan berbangsa dan bernegara dewasa ini,haruslah di cermati,dan di sikapi secara benar,cita-cita kebangkitan nasional dan reformasi mesti lebih diperjelas orientasinya, pasca reformasi keran Demokrasi terbuka lebar,pres,mahasiswa dapat melakukan berbagai aktifitas,atau menyatakan tidak sepakat terhadap kebijakan pemerantah,tampa harus dibayangi oleh rasa takut.
Namun berbagai aksi dangerakan yang dilakukan anak bangsa yang di motori oleh para mahasiswa/i ternyata lebih bersifat sporadis dan cendrung tidak terorganisir dengan baik serta tidak di dasari oleh common platfrom yang jelas.kondisi ini akan melahirkan kemandulan dalam melakukan dan menyampaikan aspirasi mahasiswa dalam menganalisa kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah,pasca runtuhnya rezim orde baru,kekuatan pemuda tidak lagi menunjukkan kekompakan dan kebersamaan,seolah-olah perjuanga bersama telah selesai pergerakam pemuda dan mahasiswa akhirnya mengalami disorientasi ,berjalan sendiri-sendiri dan bersipat lokal dengan visi yang berbeda-beda.
Situasi ini banyak di analisa oleh banyak kalangan,diantara analisa yang mengatakan adalah tidak adanya musuh bersama(common enemy)dalam aksinya,kondisi ini sangat jelas memperlihatkan bahwa kaum muda yang saat ini di wakili para mahasiswa/i tidak memiliki format dan tujuan yang jelas maka untuk menjawab permasalahan diatas maka saat ini di butuhkan sebuah gerakan Reorientasi Indonesia yang menitik beratkan kepada tujuan awal terbentuknya negara kesatuan republik indonesia dengan satu tujan,satu nusa,bahasa dan satu tanah air indonesia yang merdeka dari seluruh bentuk-bentuk penjajahan baik dari bansa asing maupun penjajahan oleh bangsa sendiri,dan harapan kita selaku anak bangsa dapat berperan aktif di berbagai bidang dan secara aktif memberikan konstributf dalam menyumbangkan pemikiranya demi pembangunan bangsa.
Rasyid Ridho Siregar
Kader HMI Cabang PEKANBARU.;

Sabtu, 24 Oktober 2009

Permasalahan akar rumput kasus masuji(lampung) sianak emas(sawit)sumber malapetaka.


Indonesia,SUMATRA (Riau,jambi,lampung) adalah sebuah negri yang kaya akan sumber daya alam nya sampai ada sebuah ungkapan yang sangat sensational :"Atas bawah minyak" memang ungkapan tersebut tidak berlebihan atau muluk2 kita lihat saja hampir seluruh daratan riau di tanami sawit,Usaha kebun kelapa sawit memang cukup diminati dibanding tanaman pangan seperti jagung dan padi. Di Kecamatan tandun,kabun dan ujung batu(dan hampir di seluruh daratan riau) yang mayoritas penduduknya adalah warga transmigrasi, usaha kelapa sawit dianggap lebih mampu meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Bagi yang punya modal bisa langsung menanam, merawat dan menjual hasil kebun sendiri. Tapi yang tidak punya modal bisa bekerja sama dengan perusahaan untuk menerima hasil bersih (uang) saja,Pertanyaan sekarang adalah, apa iya hanya kelapa sawit?
Memang benar, kita juga jangan terlalu terlena dengan si anak emas kelapa sawit ini. Banyak potensi dari komoditi pertanian lain yang sebenarnya juga layak dan dapat dibandingkan dengan kelapa sawit. Jarak pagar,rosella, singkong atau pun jagung bahkan kelapa merupakan contoh potensi pertanian lain yang dapat dikembangkan menjadi bahan baku biofuel. Jika dihitung hitung, nilai ekonomis dari potensi potensi ini juga jauh berbeda, jarak pagar misalnya, dalam 1 ha dapat menghasilkan 5 ton minyak/tahunnya, sama dengan kelapa sawit bahkan jarak bisa tumbuh dalam lahan kritis sekalipun .

Pemanfaatan kelapa sawit juga memerlukan pemikiran lebih mendalam lagi, mengapa? Pada kenyataannya keuntungan yang diperoleh dari pengembangan kelapa sawit tidak sepadan dengan kerugian dan permasalahan yang diakibatkannya. Kerugian yang bersifat masif dan berbagai permasalahan yang timbul, haruslah mendapat prioritas. Berikut gambaran beberapa kerugian yang didapat dari pengembangan kelapa sawit.

a. Deforestasi Hutan
Perlu kita diketahui bahwa laju deforestasi hutan di Indonesia tahun 2005 menduduki tempat kedua setelah Brasil dengan angka deforestasi hutan primer di Indonesia mencapai 1,47 juta ha . Sehingga pantas jika kita mendapat predikat tersebut, luas hutan yang rusak di Indonesia sudah sampai pada angka 107 juta ha bahkan 70% hutan primer hilang akibat berbagai kegiatan pembukaan hutan .

Pembukaan lahan kelapa sawit di Indonesia umumnya dengan mengkonversi hutan alam yang ada dan jika hal tersebut tidak segera dihentikan, bisa jadi kita akan impor hutan dalam hitungan tahun ke depan. Hilangnya 40% dari 128 ribu ha luas hutan didaerah konservasi taman nasional Keremutan Riau, yang beralih fungsi menjadi kelapa sawit merupakan salah satu bentuk konversi hutan menjadi kelapa sawit yang merugikan. Industri kelapa sawit ikut terlibat dalam pembabatan area hutan seluas 390 ribu ha, belum termasuk 834.249 ha hutan yang telah beralih ke pemegang HPH. Kondisi serupa juga terjadi di Kalimantan Barat, mega proyek kelapa sawit yang dicanangkan pemerintah di perbatasan Kalimantan Barat dengan alih-alih mengurangi tindakan illegal logging telah menyebabkan penurunan area hutan secara signifikan. Tingkat deforestasi hutan di Kalimantan barat saat ini telah mencapai angka 73.42%.

Kecenderungan peningkatan deforestasi hutan di Indonesia harus segera dihentikan, konversi hutan untuk kelapa sawit bijaknya harus dipikir ulang. Bukan tanpa alasan jika banjir, tanah longsor, kemarau berkepanjangan hingga perubahan iklim dan pemanasan global merupakan akibat yang ditimbulkan dari deforestasi hutan, di tambah lg menjadi alasan klasik PLN Debit air tak mencukupi(aneh kan)

b. Konflik Lahan
Seperti yang sedang hangat lagi di perbincangkan saat ini yaitu kasus masuji di lampung dan itu hanya bagai penomena gunung es yang muncul ke permukaan dari sekian modus-modus komplik lahan (agria) yang tak unjung kelar dalam Pengembangan kelapa sawit juga menyebabkan terjadinya konflik antara perusahaan dengan masyarakat lokal. Salah satu konflik yang kerap terjadi yaitu perebutan lahan. sebagai contoh, kasus pengambil alihan kembali lahan seluas 4100 ha milik 1200 KK warga suku Talang Mamak, Riau dari PT. Inecda Plantation. Warga meminta tanahnya dikembalikan karena janji perusahaan untuk memberikan 1600 ha lahan kelapa sawit belum juga dilaksanakan. Kasus lain terkait perampasan lahan yaitu kasus perebutan lahan 1400 ha yang digunakan PT. Rawa Wastu Kencana untuk kebun kelapa sawit atau tuntutan pengembalian tanah ulayat warga atas perampasan yang dilakukan oleh PT. Alamraya Kencana Mas (AKM) Pamukan, Banjarmasin.

Pengalihan hak milik tanah dari masyarakat lokal kepada perusahaan industri kelapa sawit baik untuk lokasi pabrik ataupun untuk perkebunan sering menimbulkan perselisihan. Kesepakatan yang ada ternyata lebih menguntungkan perusahaan dibanding masyarakat lokal. Kondisi inilah yang memicu timbulnya konflik antara masyarakat pemilik lahan dengan perusahaan.

c. Konflik Petani Lokal
Konflik dengan petani lokal pun juga terjadi terkait dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Sistem Perkebunan Inti Rakyat atau PIR untuk memberdayakan petani lokal juga tidak menguntungkan petani sepenuhnya. Kesepakatan baik pemanfaatan lahan, biaya operasional ataupun harga jual kelapa sawit ternyata tidak sesuai dengan perjanjian yang dilakukan bersama.

Berbagai kasus muncul terkait hal tersebut. Misalnya, keluhan petani Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat yang harus menyerahkan 7,5 ha lahan pribadi agar dapat menjadi anggota PIR tetapi masih dikenakan kredit dari 2 ha kebun plasma yang diterimanya dengan biaya Rp 5,6 juta/ha atau sekitar 11,2 juta/KK. Diperparah lagi dengan harga jual tandan buah segar (TBS) yang berkisar Rp 200-350 per Kg sehingga rata-rata pendapatan sebulan mereka hanya Rp 40 ribu-Rp 90 ribu. Kondisi serupa juga dialami petani plasma Kabupaten Sintang, TBS yang dijual ke perusahaan juga hanya dihargai Rp 200 per kg sehingga pendapatan mereka hanya berkisar Rp 40-70 ribu/bulan, hal tersebut juga yang mendorong warga melakukan tuntutan ke perusahaan sawit.

d. Konflik Pekerja
Permasalahan terkait pemenuhan hak normatif pekerja seperti upah atau kebebasan berserikat sering menimbulkan konflik pekerja dengan perusahaan. Kebanyakan perusahaan kelapa sawit dibangun di lokasi dengan tingkat SDM yang rendah, kondisi ini memungkinkan terjadinya praktek penyimpangan terhadap pekerja bahkan tak jarang perusahaan mengganggap mereka tidak terampil sehingga mendiskriminasikan mereka.

Sebut contoh, upah yang diberikan perusahaan PT. Agro Indomas Kalimantan, berdasarkan laporan dari DTE, pekerja hanya diberi upah Rp 10.500,00/bulan jauh lebih sedikit jika dibandingkan mereka mengolah lahan sendiri dengan hasil bisa mencapai Rp 15.000 – Rp 30.000/harinya. Atau kasus yang sempat menjadi perhatian internasional hingga laporannya sampai ke ILO, yaitu konflik pekerja di PT. Musim Mas Riau. Perusahaan berkali-kali membubarkan serikat pekerja hingga pada 13 September-16 Desember 2005 terjadi unjuk rasa dan mogok kerja serta penangkapan pimpinan serikat pekerja pada 15 September 2005. Selama aksi mogok tersebut, 3 pekerja meninggal, 1180 di-PHK dan 260 anak pekerja yang bersekolah di lingkungan perusahaan diusir serta 700 KK pekerja yang menempati rumah dinas perusahaan diusir.

e. Pelanggaran HAM
Tahun 2000, warga Bengkulu melakukan aksi pembakaran PT. Agromuko akibat proses ganti rugi yang belum juga diselesaikan. Aksi ini berlanjut dengan upaya reclaiming lahan pada tahun 2003 oleh 800 petani dari 5 desa di Bengkulu tetapi berakhir dengan bentrokan berdarah yang menimbulkan 3 korban tembak serta 5 orang ditahan polisi. Bahkan akibat aksi tersebut, perusahaan menurunkan harga beli TBS yang semula Rp 500 per Kg menjadi Rp 486 per Kg yang berdampak pada penurunan pendapatan petani. Kasus ini hanya merupakan contoh dari banyak kasus penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan.

Berbagai konflik yang terjadi antara perusahaan dengan masyarakat lokal sering kali dalam penyelesaiannya menggunakan tindakan datangkan tindakan yang melanggar HAM dalam penyelesaiannya dan hal ini menyebabkan keadaan bertambah buruk.

f. Kerusakan Lahan
Sistem tanam kelapa sawit bersifat monokultur dan sistem tanam homogenitas ini dalam jangka panjang dapat menyebabkan terjadinya penurunan kualitas lahan. Unsur hara jenis tertentu yang diserap terus menerus oleh kelapas sawit menyebabkan tidak seimbangnya unsur hara yang terkandung dalam tanah jika suatu saat lahan tersebut tidak dimanfaatkan lagi untuk kebun kelapa sawit. Kondisi lahan juga akan semakin memburuk dengan penggunaan pestisida baik paraquat ataupun glifosat yang digunakan pada kelap sawit dalam jangka panjang secara akumulatif dapat menyebabkan pencemaran pada lahan.

g. Krisis Air
Penelitian lingkungan yang dilakukan Universitas Riau menunjukkan bahwa satu batang kelapa sawit menyerap 12 liter air/hari atau 360 liter/bulan jadi dengan jarak tanam sawit 9mx9m, dalam 1 ha lahan terdapat sekitar 143 batang maka untuk lahan 1 ha per bulannya menyerap air 51480 liter. Bayangkan!
Padahal saat ini terdapat 5,4 juta ha lahan kelapa sawit. Kondisi ini pelan tapi pasti berdampak pada berkurangnya volume air tanah yang pada akhirnya menyebabkan krisis air.
Sebagai contoh, kasus krisis air di Riau. Luas total lahan kelapa sawit di Riau mencapai 1,8 juta ha, jika jumlah tanaman kelapa sawit sekitar 235 juta, dalam satu hari air yang terserap mencapai 2,8 milyar liter, pantasan PLN terus mengeluh kekurangan DEBIT(Q) AIR aneh kan.

Di Bengkalis, 4000 penduduknya mengalami kekurangan air bersih pada 3 bulan pertama tahun 2005. Kondisi ini akan bertambah buruk dalam 10-15 tahun ke depan mengingat 95% dari 4,3 juta ha hutan di Riau telah rusak yang diakibatkan salah satunya oleh konversi hutan menjadi kebun kelapa sawit.

h. Biodiversity Loss
Terjadinya deforestasi hutan baik akibat pembukaan lahan atau kegiatan lain praktis mengganggu populasi jenis spesies tanaman dan hewan yang hidup di dalamnya. Akibatnya, kehidupan mereka terancam dan akhirnya menuju pada kondisi biodiversity loss. Kondisi ini akan semakin parah jika konversi hutan untuk kelapa sawit terus dilakukan. Sebagai contoh, jumlah orang utan di Sumatera dalam 15 tahun terakhir berkurang 5000 ekor/tahunnya. Bahkan 90% habitat orang utan di sana telah hilang, dengan kondisi ini diperkirakan pada 12 tahun ke depan orang utan Sumatera akan punah.
Contoh lain di taman Nasional Tanjung Puting di Kalimantan Tengah tempat perlindungan sekitar 6000 orang utan Kalimantan, 380 ha dari 415 ribu ha lahannya digunakan sebagai lahan kelapa sawit oleh PT. Wana Sawit.

Penanggulangan Kerugian
Dari berbagai gambaran konflik akibat pengembangan industri kelapa sawit yang telah dipaparkan sebelumnya, predikat kelapa sawit sebagai anak emas harus dipikirkan ulang. Kerugian yang ditimbulkannya tergolong luas dan berat. Penanganan dampak negatif pengembangan kelapa sawit dalam skala besar –salah satunya untuk memenuhi kebutuhan BBN–harus menjadi skala prioritas. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya lingkungan alam namun juga lingkungan sosial. Tidak sedikit dari pemangku kepentingan, dalam hal ini masyarakat lokal yang dirugikan. Namun sayang, kondisi ini belum sepenuhnya disadari oleh pembuat kebijakan bahkan perusahaan sekalipun. Masih sedikit perusahaan yang mengalokasikan dananya untuk biaya sosial dan biaya lingkungan sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan atas dampak negatif yang ditimbulkan dari bisnis kelapa sawit.

Mengapa tidak mengembangkan jarak pagar/rosella yang tentu saja lebih ramah lingkungandan bisa jadi tanaman obat?
Telah disinggung di depan bahwa potensi pengembangan BBN tidak hanya diperoleh dari pemanfaatan kelapa sawit saja tetapi masih ada bahan lain yang bisa diandalkan. Saat ini permintaan pasar dunia akan minyak jarak mentah atau CJO (Crude Jathropa Oil) mulai meningkat. Permintaan AS akan CJO Indonesia tiap bulannya mencapai 100 ribu ton atau negara Rumania, Inggris dan Perancis dengan permintaan mencapai 300 ribu ton/bulannya. Cukup menjanjikan juga bukan?
Pemberdayaan jarak sebagai bahan biodiesel juga lebih “ramah” lingkungan jika dibanding kelapa sawit , Pertama, dan terpenting, jarak (jathropa sp) bisa hidup dan tetap produktif meskipun ditanam di lahan kritis dan tandus baik di dataran rendah ataupun tinggi. Perlu digarisbawahi, pengembangan tanaman jarak pagar bisa dilakukan TANPA mengkonversi hutan. Apalagi luas lahan kritis di Indonesia saat ini 25 juta ha dan tidak belum dimanfaatkan. Keuntungan kedua, tanaman jarak tidak mempunyai hama sehingga tidak diperlukan pestisida dan perawatan khusus. Kondisi ini dapat mengurangi kerusakan lahan dan pencemaran lingkungan akibat pestisida.

Keuntungan secara ekonomis dari jarak juga dapat dibandingkan dengan kelapa sawit, dalam 1 hektare lahan bisa ditanam 2500 batang dan walaupun belum maksimal, jarak sudah dapat dipanen pada usia 9 bulan dengan harga biji jarak kering mencapai Rp 500 per Kg. Sedangkan produksi minyak mentah yang dihasilkan per hektarenya sama dengan kelapa sawit yaitu 5 ton/tahun. Biaya operasionalnya pun hanya berkisar 20%-25% dari pendapatan produksinya, lebih murah dari pada kelapa sawit dengan prosentase 40%-50%.

Lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan kelapa sawit. Kelapa sawit baru dapat dipanen pada usia 3 tahun dengan kesesuaian kondisi: lahan subur dan sistem pengairan yang baik, ketinggian lahan 1-400 meter dpl, temperature 22-23°C dengan curah hujan optimal 2000-3000 mm/tahun. Tingkat resistensi kelapa sawit terhadap hama juga rendah. Tanaman ini rentan terhadap hama tanaman mengingat ada 6 jenis hama yang menyerangnya, salah satunya, ulat setora sehingga perlu perawatan khusus dan teratur. Bahkan kelapa sawit merupakan jenis vegetasi yang boros air karena satu batangnya mampu menyerap 12 liter air/harinya.

Jika dilihat dari sifat tanaman dan budidayanya, jelas bahwa tanaman jarak jauh lebih menguntungkan. Lebih mudah merawat dan setiap orang bisa memberdayakannya. Ataupun untuk pemberdayaan dalam skala besar, dengan pemanfaatan 25 ha lahan kritis di Indonesia untuk tanaman jarak bahkan mendatangkan keuntungan ganda. Pertama, tentu saja minyak jarak mentah atau CJO, kedua, mendukung upaya reboisasi di Indonesia. Pemberdayaan dengan memanfaatkan lahan kritis tanpa harus mengkonversi hutan menjadi lahan industri juga menekan terjadinya pelbagai konflik sosial seperti perebutan lahan, tuntutan petani dan pekerja hingga praktek-praktek pelanggaran HAM. Lebih jauh lagi, keanekaragaman hayati pun bisa tetap terjaga. Keadaan yang sangat bertolak belakang dengan pemberdayaan industri kelapa sawit. Dengan kata lain, jarak lebih “ramah lingkungan” dibandingkan dengan kelapa sawit.
itu gambaran minyak ditas bumi riau
kalau kita coba menyelam kedalam bumi riau? maka kan kita temui
Gambar2 pori batuan
Abu-abu adalah pasir
Biru adalah air
Hitam adalah minyak

Eksplorasi atau pencarian minyak bumi merupakan suatu kajian panjang yang melibatkan beberapa bidang kajian kebumian dan ilmu eksak. Untuk kajian dasar, riset dilakukan oleh para geologis, yaitu orang-orang yang menguasai ilmu kebumian. Mereka adalah orang yang bertanggung jawab atas pencarian hidrokarbon tersebut.

Perlu diketahui bahwa minyak di dalam bumi bukan berupa wadah yang menyerupai danau, namum berada di dalam pori-pori batuan bercampur bersama air.
A. Kajian Geologi
Secara ilmu geologi, untuk menentukan suatu daerah mempunyai potensi akan minyak bumi, maka ada beberapa kondisi yang harus ada di daerah tersebut. Jika salah satu saja tidak ada maka daerah tersebut tidak potensial atau bahkan tidak mengandung hidrokarbon. Kondisi itu adalah:

* Batuan Sumber (Source Rock)
Yaitu batuan yang menjadi bahan baku pembentukan hidrokarbon. biasanya yang berperan sebagai batuan sumber ini adalah serpih. batuan ini kaya akan kandungan unsur atom karbon (C) yang didapat dari cangkang - cangkang fosil yang terendapkan di batuan itu. Karbon inilah yang akan menjadi unsur utama dalam rantai penyusun ikatan kimia hidrokarbon.

* Tekanan dan Temperatur
Untuk mengubah fosil tersebut menjadi hidrokarbon, tekanan dan temperatur yang tinggi di perlukan. Tekanan dan temperatur ini akan mengubah ikatan kimia karbon yang ada dibatuan menjadi rantai hidrokarbon.

* Migrasi
Hirdokarbon yang telah terbentuk dari proses di atas harus dapat berpindah ke tempat dimana hidrokarbon memiliki nilai ekonomis untuk diproduksi. Di batuan sumbernya sendiri dapat dikatakan tidak memungkinkan untuk di ekploitasi karena hidrokarbon di sana tidak terakumulasi dan tidak dapat mengalir. Sehingga tahapan ini sangat penting untuk menentukan kemungkinan eksploitasi hidrokarbon tersebut.

* Reservoar
Adalah batuan yang merupakan wadah bagi hidrokarbon untuk berkumpul dari proses migrasinya. Reservoar ini biasanya adalah batupasir dan batuan karbonat, karena kedua jenis batu ini memiliki pori yang cukup besar untuk tersimpannya hidrokarbon. Reservoar sangat penting karena pada batuan inilah minyak bumi di produksi.

* Perangkap (Trap)
Sangat penting suatu reservoar di lindungi oleh batuan perangkap. tujuannya agar hidrokarbon yang ada di reservoar itu terakumulasi di tempat itu saja. Jika perangkap ini tidak ada maka hidrokarbon dapat mengalir ketempat lain yang berarti ke ekonomisannya akan berkurang atau tidak ekonomis sama sekali. Perangkap dalam hidrokarbon terbagi 2 yaitu perangkap struktur dan perangkap stratigrafi.

Kajian geologi merupakan kajian regional, jika secara regional tidak memungkinkan untuk mendapat hidrokarbon maka tidak ada gunanya untuk diteruskan. Jika semua kriteria di atas terpenuhi maka daerah tersebut kemungkinan mempunyai potensi minyak bumi atau pun gas bumi. Sedangkan untuk menentukan ekonomis atau tidaknya diperlukan kajian yang lebih lanjut yang berkaitan dengan sifat fisik batuan. Maka penelitian dilanjutkan pada langkah berikutnya.

B. Kajian Geofisika
setelah kajian secara regional dengan menggunakan metoda geologi dilakukan, dan hasilnya mengindikasikan potensi hidrokarbon, maka tahap selanjutnya adalah tahapan kajian geofisika. Pada tahapan ini metoda - metoda khusus digunakan untuk mendapatkan data yang lebih akurat guna memastikan keberadaan hidrokarbon dan kemungkinannya untuk dapat di ekploitasi. Data-data yang dihasilkan dari pengukuran pengukuran merupakan cerminan kondisi dan sifat-sifat batuan di dalam bumi. Ini penting sekali untuk mengetahui apakan batuan tersebut memiliki sifat - sifat sebagai batuan sumber, reservoar, dan batuan perangkap atau hanya batuan yang tidak penting dalam artian hidrokarbon. Metoda-metoda ini menggunakan prinsip-prinsip fisika yang digunakan sebagai aplikasi engineering.

Metoda tersebut adalah:
1. Eksplorasi seismik
Ini adalah ekplorasi yang dilakukan sebelum pengeboran. kajiannya meliputi daerah yang luas. dari hasil kajian ini akan didapat gambaran lapisan batuan didalam bumi.
2. Data resistiviti
Prinsip dasarnya adalah bahwa setiap batuan berpori akan di isi oleh fluida. Fluida ini bisa berupa air, minyak atau gas. Membedakan kandungan fluida didalam batuan salah satunya dengan menggunakan sifat resistan yang ada pada fluida. Fluida air memiliki nilai resistan yang rendah dibandingkan dengan minyak, demikian pula nilai resistan minyak lebih rendah dari pada gas. dari data log kita hanya bisa membedakan resistan rendah dan resistan tinggi, bukan jenis fluida karena nilai resitan fluida berbeda beda dari tiap daerah. sebagai dasar analisa fluida perlu kita ambil sampel fluida didalam batuan daerah tersebut sebagai acuan kita dalam interpretasi jenis fluida dari data resistiviti yang kita miliki.
3. Data porositas
4. Data berat jenis

* Data berat jenis

Data ini diambil dengan menggunakan alat logging dengan bantuan bahan radioaktif yang memancarkan sinar gamma. Pantulan dari sinar ini akan menggambarkan berat jenis batuan. Dapat kita bandingkan bila pori batuan berisi air dengan batuan berisi hidrokarbon akan mempunyai berat jenis yang berbeda

minyak bumi bukan merupakan senyawa homogen, tapi merupakan campuran dari berbagai jenis senyawa hidrokarbon dengan perbedaan sifatnya masing-masing, baik sifat fisika maupun sifat kimia.

Proses pengolahan minyak bumi sendiri terdiri dari dua jenis proses utama, yaitu Proses Primer dan Proses Sekunder. Sebagian orang mendefinisikan Proses Primer sebagai proses fisika, sedangkan Proses Sekunder adalah proses kimia. Hal itu bisa dimengerti karena pada proses primer biasanya komponen atau fraksi minyak bumi dipisahkan berdasarkan salah satu sifat fisikanya, yaitu titik didih. Sementara pemisahan dengan cara Proses Sekunder bekerja berdasarkan sifat kimia kimia, seperti perengkahan atau pemecahan maupun konversi, dimana didalamnya terjadi proses perubahan struktur kimia minyak bumi tersebut.
Dari gambaran proses pengeboran miyak bumi/fosil jelas memperlihatkan kepada kita bahwa ketika proses pengeborang dan pengambilan minyak posil tersebuat akan meninggalkan pori2 kosong di bawah ini, logika nya ketika terjadi kekosongan di pori2 bumi akibat adanya tekanan gaya grafitasi makan ruang kosong tersebut akan runtuh karna terjadi patahan2 pada struktur lempengan bumi tersebut.
Hal inilah yang amat mencemaskan kita yang bermukim di atas permukaan bumi.
Akibat patahan tersebut akan di tandai terjadinya gempa2 lokal dan akhir nya pada satu titik kejenuhan daya dukung tanah yang memang tidak mampu lagi menahan nya akibat rusak nya struktur tanah, baik oleh kritis lahan permukaan akibat sawit.
Di tambah dari hasil akhir proses pengeboran minyak bumi/fosil"maka sulit bagi kita tuk membayangkan dapak buruk akan terjadi"di negara berkembang solusi tuk melakukan penguatan daya dukung tanah tersebut maka digunakan metode "water enjection"(menyuntik kan hasil samping pengeboran(berupa air campur lumpur) itu kembali kepori2 tanah dan bebatuan, tapi sedikit mengingatkan dewasa ini di negri maju tlah lama meninggalkan metode ini.
Ada indikasi penyebab terjadinya bencana lumpur lampindo terindikasikan akibat kegagalan konstruksi.. bukan akibat bencana alam murni"bukankah tuhan telah mengingat kan pada umat manusia, tak kuturunkan bencana atau musibah melainkan ulah tangan manusia itu sendiri"jadi tuk menghambat terjadi bencana tersebut solusi "preventif"(pencegahan dini) nya adalah dengan melakukan penghijauan hutan kembali, walau bencana tak mungkin terelak tapi mesti ada upaya manusia tuk mencegah nya, melalui penanamam pohon kembali.serta penghijauan hutan dan alam ini, karna kita mesti bersahabat dengan alam kalo tidak alam siap membinasakan umat manusia.
dengan rasa hormat dan permintaan maaf yang mendalam bukanlah tulisan ini tuk memprovokasi dan membuat kita semua cemas, tapi tulisan ini sebagai upaya peringatan bagi kita semua.karna bencana kehancuran tersebut memang sudah di depan mata kita dan tuhan jua berulang kali mengingatkan pada kita"afala'takqilu"(apakah kau tak berfikir)semoga kita dapat mencegah nya semua tak terlepas dari upaya kemerdekaan umat manusia(iktiar) dan keniscayaan universal (takdir)wahai saudara-saudara ku di bumi kalau kita hanya berdiam diri maka saat nya kita menanti detik2 kehancuran itu.

RASYID RIDHO Sr.
Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Riau
Kader HmI CABANG PEKANBARU

Minggu, 17 Mei 2009


"INDONESIA"
(SATU UNTUK SEMUA SEMUA UNTUK SATU)

Awalnya istilah Indonesia merupakan definisi ilmiah bagi kepulauan
Hindia yang di-kenalkan oleh para antropolog Barat, seperti JR
Logan, GSW Earl, dan Adolf Bastian, di penghujung abad ke-19.

Endapan diskursus tersebut telah bertransformasi menjadi suatu
bangsa, tepatnya setelah jiwa-jiwa mudanya mengucap dik-tum Satu
Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa.

Berlaksa bangsa yang sebelumnya terberai ideologi primordialisme
(kedaerahan, kesukuan, keagamaan) bisa bersatu. Masyarakat madani
kita yang mulanya didominasi kental oleh gairah primordial, seperti
Jong Java, Jong Sumatranen, Jong Celebes, Jong Ambon, Sarekat Islam,
Muhammadiyah, Jong Tionghoa (sejarah mencoba menutupinya) tampak
mengorientasi kiblat.

Kelompok nasionalis berlatar belakang sekuler, kalangan agamis
(Islam), dan kelompok komunis melakukan konsolidasi di bawah payung
ideologis bernama keindo- nesiaan.

Walhasil, 17 tahun kemudian, proklamasi kemerdekaan dideklarasikan,
dan lahirlah Pancasila dan UUD 1945. Terpenuhi sudah syarat
ontologis yang dibutuhkan Indonesia untuk menjadi sebuah negara-
bangsa (nation-state) dalam lembaran sejarah peradaban dunia.


Masyarakat Terbuka

Dalam suatu kesempatan di sela-sela dialog tentang primordialisme,
Mohammad Sobari pernah berujar: "Anggaplah nenek moyang kita yang
terdahulu telah melakukan kesalahan yang tidak disengaja, dengan
menyatakan ada bangsa yang lebih unggul dari yang lain, dan berbagai
text books yang menjurus pada primodialisme dan mungkin
fundamentalisme."

Lebih lanjut Sobari mengatakan, bagaimana jika kita buang jauh-jauh
pemikiran itu dan kita gunakan saja hasil konsensus para pemuda yang
diikrarkan pada 28 Oktober 1928, yang kita kenal sekarang sebagai
Sumpah Pemuda yang berisi: Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa yaitu
Indonesia.

Dengan semangat berbeda-beda tetapi tetap satu (Bhineka Tunggal Ika)
mungkin dapat mewujudkan masyarakat yang lebih damai dan terbuka
(open society), yang menurut Karl Kopper, dapat meredam radikalisme
dan fundamentalisme.

Sejak dahulu dalam UUD 1945 (walaupun sudah empat kali diamandemen)
dikenal terminologi Indonesia asli dan dalam Pasal 2 UU
Kewarganegaraan RI 2006 terdapat istilah "asli" yang berbunyi: "Yang
menjadi Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia
asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang- undang
sebagai warga negara." Sejatinya kata asli memiliki dua dimensi arti
yaitu asal usul (originality) atau sejati (genuine), yang artinya
sejati atau tulen.

Artian asal usul sebenarnya tidaklah mempunyai dasar ilmiah yang
kukuh seperti yang telah lama diuraikan bahwa sebenarnya bangsa-
bangsa di kepulauan Nusantara ini pada dasarnya adalah bangsa
campuran.

Dalam kehidupan politik yang modern pengertian nation (bangsa) tidak
dikaitkan dengan faktor etnisitas, melainkan dengan rasa solidaritas
dengan sesama warga negara untuk bersama-sama mewujudkan kehidupan
bernegara.

Keaslian tidaklah terkait pada faktor fisik melainkan pada semangat
patriotisme. Jadi Indonesia yang asli haruslah bermakna Indonesia
yang sejati, yang memiliki semangat cinta Tanah Air dan se- luruh
bangsa, serta memandang semua komponen bangsa sebagai sesama.

Sebagai contoh jika keaslian dikaitkan dengan faktor biologis, maka
etnik Jawa yang tinggal di Suriname atau orang Ambon eks KNIL,
ketika mereka kembali ke Indonesia dan menjadi WNI maka mereka
berhak menjadi presiden.

Jadi seolah-olah lebih berhak dibandingkan dengan etnik Tionghoa,
Arab, India, atau Indo yang telah turun temurun hidup di sini dan
telah berjasa banyak bagi kesejahteraan bangsa. Apakah ini tidak
bertentangan dengan rasa keadilan yang berketuhanan?

Oknum Tionghoa yang mengacaukan ekonomi dan menyebabkan kehancuran
bank, tidak membayar pajak dengan adil, menyelundupkan kekayaan
negara, tidaklah dapat dikategorikan Indonesia yang sejati. Bahkan
tidak dapat dikategorikan ke dalam kelompok Indonesia sama sekali.

Walaupun memakai nama Indonesia dan berbahasa Indonesia dengan fasih
serta mengenal sejarah perjuangan dengan baik. Tidak dapat disangkal
bahwa banyak oknum Tionghoa yang melakukan tindakan kriminal dalam
bidang ekonomi dan perdagangan dan tentunya tindakan kriminal
lainnya yang cukup menyakitkan bangsa Indonesia secara keseluruhan,
baik etnik Tionghoa maupun Melayu.

Namun di sisi lain kontribusi etnis Tionghoa khususnya dalam
perekonomian Indonesia sangatlah signifikan, hal ini dapat dikaji
dari sejak awal kedatangan etnis Tionghoa di Nusantara.

Intorduksi teknologi pengolahan pangan dan hasil pertanian seperti
pembuatan gula tebu, tanaman jati, pendulangan emas dan timah,
teknik pengolahan kedelai menjadi tahu, kecap, tauco misalnya
merupakan teknik-teknik yang dibawa oleh orang-orang Tionghoa ke
Nusantara.
Atas sumbangsih tersebut mungkin anak cucu mereka kini berhak
menikmati buah karya leluhurnya tersebut.
Dalam kehidupan modern, etnik Tionghoa menyumbangkan tenaganya dalam
bidang perdagangan dan telah menyediakan jutaan lapangan pekerjaan
bagi semua pihak.

Tidak sedikit yang banyak berkarya dalam bidang olahraga, ilmu
pengetahuan, kedokteran, hukum, perhubungan, keteknikan, pendidikan,
dan hampir semua bidang profesi lainnya.

Bahkan ada umat Khonghucu (Yap Tjwan Bing) yang menjadi anggota
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan kemerdekaan
Indonesia) dan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Perlu
dicatat pula bahwa sewaktu teks Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
dibacakan, tempatnya di rumah seorang Tionghoa Khonghucu bernama Sie
Kong Liong, di Jalan Kramat Raya 106 Jakarta (sekarang rumah
tersebut dijadikan Museum Sumpah Pemuda). Hingga detik ini sumbangan
etnik Tionghoa dalam berbagai sektor cukup besar.


Tindakan Diskriminatif

Fenomena penjarahan toko-toko milik etnik Tionghoa adalah buah dari
tidak konsistennya produk hukum dari penguasa dalam kaitannya dengan
etnis Tionghoa, serta masih banyaknya tindakan diskriminatif
lainnya.

Contoh paling konkret adalah diskriminasi di bidang birokrasi
seperti masalah SBKRI yang kadang dipelesetkan menjadi "Surat Bukti
Kebodohan Republik Ini" dari arti yang sebenarnya yaitu Surat Bukti
Kewarganegaraan Republik Indonesia, kasus pencatatan akta kelahiran,
dan lain-lain.

Kasus-kasus tersebut merupakan salah satu petunjuk masih kuatnya
budaya kesukuan (primordialisme) pada sebagian kalangan di
Indonesia.

Kelompok rasialis ini bukan saja telah merusak etnis tertentu,
melainkan juga telah merusak ekonomi negara secara keseluruhan.
Dengan adanya UU Kewarganegaraan yang baru-baru ini disahkan mudah-
mudahan hal-hal tersebut tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Dan juga jangan sampai aturan yang telah disepakati bersama tersebut
dinodai oleh praktek-praktek oknum rasialis yang mungkin masih tetap
ada di bumi Indonesia tercinta ini.

Etnis Tionghoa hendaknya memang tidak usah ragu-ragu dalam membina
negara dan bangsa Indonesia karena memang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari negeri ini.

Kontribusi etnis Tionghoa dalam membangun negara dan bangsa
Indonesia tidaklah sedikit.

Mulai sekarang etnis Tionghoa Indonesia haruslah merasa benar-benar
at home di negara ini. Setiap individu Tionghoa harus aktif
menangkis tuduhan-tuduhan yang tidak adil sesuai tugas dan
kewajibannya sebagai warga negara Indonesia yang baik.

Keadaan demografi dan landsekap politik sekarang ini sangatlah
berbeda. Konsep kebangsaan lama yang terlalu menekankan homo-
genitas di atas keberagamaan tidaklah mengikuti irama zaman.
Kebudayaan yang kita hadapi bukan cuma nasional tetapi juga
multinasional.

Konfigurasi kebudayaan Indonesia akan semakin mendekati konfigurasi
kebudayaan dunia. Indonesia akan menghadapi kenyataan semakin
berkembangnya kebudayaan Amerika, Eropa, Arab, China, Jepang, Korea,
India, dan sebagainya. Keanekaan tidak hanya antarsuku bangsa yang
telah ada, tetapi dengan kebudayaan bangsa lain.

Jadi konsep kebangsaan zaman kini mungkin haruslah menjadi suatu
konsep yang terbuka dan semakin menuju pada semangat
internasionalisme yang merujuk pada perdamaian dunia. Selaras dengan
apa yang dikatakan Confucius bahwa Semua Manusia adalah Bersaudara
(All Men are Brothers and Sisters)

BY:M.RASYID RIDHO.Sir
Kader HMI Cabang PekanBaru

Jumat, 06 Februari 2009



ARAH PEMIKIRAN ISLAM


PERKEMBANGAN pemikiran Islam senantiasa menarik untuk diamati sebab dari perkembangan pemikiran itu dapat dilihat bagaimana corak pergerakan dan cara pandang keagamaan yang sangat memengaruhi kehidupan sosial, politik, dan budaya umat Islam. Terlebih lagi, jumlah umat Islam di Indonesia sekarang ini sudah mencapai jumlah kurang lebih 90 persen dari total penduduk. Oleh karena itu, perkembangan pemikiran Islam tentu sangat berpengaruh pada situasi dan kondisi Indonesia.

Bila kita lihat ke belakang, akibat intensnya persentuhan umat Islam dengan politik kekuasaan dan perebutan kekuasaan pada masa dan pasca-Dinasti Abasiyah dan Umayah, perkembangan pemikiran Islam itu menjadi stagnan. Terlebih lagi, setelah daerah kekuasaan Islam banyak yang jatuh ke tangan bangsa kolonial lewat Perang Salib ataupun perang saudara. Untuk mengatasi keadaaan yang semakin terpuruk itu, saat itu para ulama menyerukan agar ijtihad diberhentikan. Alasannya, jika perbedaaan pemahaman keagamaan diteruskan berlanjut, umat Islam semakin terpuruk karena terjadi perang saudara. Pada akhirnya, fikih boleh berkembang dibatasi hanya pada 4 (empat) mazhab: Hambali, Maliki, Hanafi, dan Syafii, sedangkan kalam (teologi) yang banyak dianut adalah teologi Asy'ariah dan tasawuf serta filsafat yang dijadikan rujukan adalah paham yang dibawa oleh Al-Ghazali.

Islam Indonesia

Pembaruan pemikiran Islam di Indonesia tentu tidak bisa dipisahkan dengan pembaharuan di negara-negara Islam lainnya. Gerakan pembaharuan di Indonesia yang bersifat organisatoris, mulai tampak perwujudannya pada pendirian Muhammadiyah pada 1912. Alasan ber­dirinya Muhammadiyah didasari oleh kerisauan K.H. Ahmad Dahlan terhadap kehidupan keagamaan umat Islam Indonesia yang banyak menyimpang dari tradisi Islam. Hal itu tampak dari kehidupan umat yang sangat percaya pada hal-hal yang bersifat takhayul, bid'ah, dan churafat (TBC). Kondisi umat yang seperti ini, oleh pemerintah kolonial justru dimanfaatkan agar mereka menerima nasib dan tidak menuntut haknya untuk merdeka. Diilhami oleh bacaan-bacaan dari karya kaum pembaharu seperti Abduh dan Syekh Ahmad Khatib, beliau lantas berusaha untuk mewujudkan gerakan itu di Indonesia. Tentu saja, dilakukan juga modifikasi dengan kultur setempat.

Gerakan ini menyerukan pentingnya kembali ke Alquran dan Sunah. Mereka tidak mendasarkan dirinya pada mazhab pemikiran tertentu, tetapi juga bukan sebuah mazhab baru. Artinya, sejak dari awal sebetulnya gerakan ini sangat inklusif dan progresif. Selain melakukan gerakan pembaruan pemikiran, Muhammadiyah juga melakukan pembaruan terhadap sistem pendidikan, kehidupan sosial, serta tata cara hidup modern. Mereka mengenalkan sistem pendidikan yang tersistem dengan baik sebagaimana dilakukan oleh pemerintah Belanda. Jadi bukan sekadar sistem klasikal kuno. Dalam bidang sosial dan keorganisasian, mereka juga mendirikan panti asuhan, amal usaha, serta rumah sakit umum. Dalam beberapa hal, langkah yang dilakukan oleh Al-Irsyad pimpinan Ahmad Sorkati dan Persatuan Islam (Persis) pimpinan A. Hasan, juga menambah geliat dinamika pemikiran Islam di Indonesia. Mereka mengkritik ijitihad ulama masa lalu yang cenderung bersifat homogen dan tidak terlalu mengurusi persoalan publik dan pendidikan umat Islam.

Gerakan pembaharuan pemikiran Islam oleh beberapa ormas yang pada awalnya sangat dinamis ini lambat laun berubah menjadi rutinitas dan terkena godaan politik. Terlebih lagi, pada era demokrasi liberal tahun 1950-an, beberapa ormas tampak jelas mendukung partai politik tertentu. Muhammadiyah dan NU pada masa pendirian Masyumi, aktif menjadi anggota kehormatan partai tersebut. Mereka pun, sibuk berlomba mencari kekuasaan dan mengincar kursi anggota Konstituante dan Menteri. Langkah NU yang menjadi partai dan ikut dalam ajang Pemilu 1955 serta Muhammadiyah aktif berkampanye untuk Masyumi, semakin menyeret ormas ini ke dalam tarikan politik praktis.

Akibatnya, kerja-kerja pembaharuan pemikiran keagamaan menjadi stagnan. Hal itu misalnya Muhammadiyah yang hanya bersibuk diri mengawetkan doktrin pemberantasan TBC-nya, serta terus giat mendirikan lembaga pendidikan dan amal usaha tanpa terlalu memikirkan kualitas dan pemihakannnya pada orang miskin. Dan rakyat pun diajak untuk membela partai Islam dengan fatwa bahwa orang Islam haruslah memilih partai Islam. Dengan begitu, energi kehidupan umat dikerahkan semua ke urusan politik harian tanpa sedikit pun diajak berpikir untuk memajukan pendidikan dan kualitas agama Islam ketika berhadapan dengan tantangan zaman.

Dalam kondisi seperti itu, kehadiran ide baru pembaharuan pemikiran dari pemikir Islam tahun 70-an seakan memberi darah segar pada perkembangan pemikiran Islam di Indonesia. Sebelumnya, Harun Nasution muncul dengan ide neo Mu'tazilah dan Islam rasionalnya. Menurutnya, agar umat Islam maju, mereka harus berani meninggalkan teologi Asy'ariyah yang cenderung menyebabkan orang untuk bersikap jabariyah (menerima begitu saja) nasib dari Tuhan. Selain itu, Harun juga menyatakan, bahwa Islam tidak hanya terdiri dari satu aspek saja (fikih), seperti yang selama ini dipahami orang, namun Islam juga terdiri dari berbagai aspek. Dari berbagai aspek itu, ayat-ayat Alquran yang bersifat qath'i (pasti) bila dijumlah lebih sedikit dari yang bersifat dzanni (samar). Oleh karena itu, Islam haruslah dipahami secara rasional dan menyentuh banyak aspek publik (Islam Ditinjau dari Berbagai Aspek, 1990).

Selain Harun, gerakan pembaruan Nurcholish Madjid mulai muncul di publik pada tahun 1970 dan 1972 dalam ceramahnya yang berjudul "Keharusan Pembaruan Pemikiran Islam dan Penyegaran Kembali Pemahaman Keagamaan". Sebetulnya, gerakan ini sudah pada awalnya bersemai di Yogyakarta dengan para tokohnya seperti Ahmad Wahib, Djohan Effendy, Dawam Rahardjo, dan aktivis HMI lainnya yang berkumpul dalam "Limited Group" di bawah asuhan Mukti Ali. Namun yang terkenal sebagai tokohnya adalah Cak Nur sebab beliau secara tidak langsung adalah Ketua Umum PB HMI yang berdomisili di Jakarta.

Dalam tulisannya itu, Cak Nur mengkritik pola pikir tokoh Islam yang cenderung ingin membawa semua aspirasi umat Islam dalam politik dan mereka juga dengan seenaknya menyamakan Islam dengan politik Islam. Oleh karena itu, beliau mengeluarkan jargon "Islam Yes, Partai Islam, No?" yang terkenal hingga sekarang ini. Cak Nur juga menganjurkan tentang perlunya liberalisasi pandangan terhadap ajaran-ajaran Islam. Untuk melakukan itu, ilmu-ilmu pengetahuan dari Barat bisa dijadikan alat bantu analisis. Pendirian negara Islam, menurut Cak Nur juga sebagai bentuk apologia politik yang cenderung oportunis guna menutupi kekurangan dan kelemahan umat Islam. Untuk mengatasi hal itu harus ditekankan semangat dan praktik untuk mengembangkan kebebasan berpikir dan ide-ide yang bersifat terbuka dan maju. Selain itu, kelompok pembaru yang "liberal" juga mesti segera difasilitasi kelahirannya dan dikembangkan di semua tempat.

Hal yang sangat ditentang kaum revivalis atau fundamentalisme Islam dari pembaharuan Cak Nur adalah tentang anjurannya untuk melakukan sekularisasi kehidupan keagamaan dan politik umat Islam. Menurut Cak Nur, sekularisasi bukan mesti westernisasi (Barat), tetapi sekularisasi adalah pemisahan nilai ajaran inti agama yang bersifat profan dan yang sakral. Sekularisasi adalah bentuk jalan keluar dari politisasi penafsiran agama sebagaimana dilakukan oleh ulama terdahulu.

Oleh karena itu, yang wajib digalakkan oleh umat Islam adalah nilai-nilai Islam yang bersifat substansial, jadi bukan sekadar simbolisme keagamaan. Masalah jilbab, partai Islam, negara Islam, pendidikan Islam yang banyak menekankan simbolisme, menurut Cak Nur mesti segera diakhiri. Cak Nur juga menyatakan bahwa kebenaran tidak hanya tunggal milik Islam, tetapi juga milik agama-agama lain. Sebab pada dasarnya, semua agama mengajarkan jalan kebenaran untuk meraih keselamatan. Cak Nur juga menafsirkan secara liberal makna dari "Islam", "agama", "titik temu antaragama", serta "Allah". Hingga sekarang, Cak Nur tampak konsisten dengan teologi inklusif serta ide sekularisasinya.

Pembaruan Islam ala Cak Nur dan Harun Nasution, secara historis muncul bersamaan dengan menguatnya modernisasi atau pembangunan. Oleh karena itu, banyak kritik yang menganggap bahwa gerakan itu sebagai bentuk rasionalisasi dan legitimasi teologis terhadap pembangunan tersebut. Menurut mereka yang kebanyakan menjadi aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini, pembaruan tahun 70-an juga sangat elitis dan tidak menyentuh problem utama umat Islam. Yang dipikirkan hanyalah bagaimana mengubah paradigam keagamaan, jadi seakan-akan yang menyebabkan masyarakat miskin dan terbelakang hanya­lah persoalan ini. Kalangan pembaru seperti Moes­lim Abdurrahman, Masdar F. Mas'udi, Kuntowijoyo, Adi Sasono, Mansour Faqih, serta M. Dawam Rahardjo mencoba memberikan alternatif terhadap pembaruan Islam di Indonesia.

Menurut mereka, yang dibutuhkan umat adalah teologi yang berpihak pada problem kemiskinan dan keterbelakangan yang diakibatkan oleh negara dan dunia pertama atas dunia dunia ketiga. Oleh karena itu, perangkat ilmu-ilmu sosial mesti juga digunakan dalam melakukan pembacaan ulang terhadap problem umat Islam di Indonesia. Jadi tidak hanya sekadar dipecahkan dengan teologi semata. Mereka merumuskan teologi yang betul-betul bisa diaplikasikan dalam kehidupan nyata, dialog antara teks dan konteks sosial, berorientasi praxis, dan sebagai jalan institusi kritis terhadap struktur yang melawan pesan suci agama. Penamaan itu bermacam-macam, semisal teologi transformatif, teologi populis, teologi untuk kaum tertindas, teologi perdamaian, serta ilmu sosial profetik (Moeslim Abdurrahman, Islam Transformatif, 1995).

Dalam peta pemikiran Islam, sosok Abdurrahman Wahid dengan Nahdhatul Ulamanya setelah kembali ke Khittah 1926 pada Muktamar Situbondo 1984, tentu tidak bisa ditinggalkan begitu saja. Gus Dur lah yang secara tidak langsung mengenalkan pesantren pada dunia yang luas dan memberikan mereka pendidikan-pendidikan alternatif guna menghadapi perubahan zaman. Pembaharuan Islam Gus Dur yang lebih dititiktekankan pada pribumisasi Islam adalah sebuah kritik terhadap pola pemahan simbolik umat yang begitu mengental. Gus Dur dan kawan-kawannya juga berusaha memelopori NU menarik diri dari politik praktis. Dengan pengalaman dan track record-nya di dunia LSM dan pergaulannya yang sangat luas, NU dibawa untuk menjadi mengenal paham-paham demokrasi, hak asasi manusia, hubungan antaragama, dan gagasan progresif lainnya.

Gerakan pascareformasi

Gerakan reformasi yang menumbangkan Soeharto pada 1998 sangat berpengaruh pada gerakan pemikiran Islam Indonesia. Sebab dengan dibukanya era multipartai, umat Islam banyak yang tergoda untuk terjun ke dunia politik dan meninggalkan jalur kultural. NU dan Muhammadiyah yang selama Orde Baru berkuasa terlihat konsisten bergerak di jalur kultural nyatanya juga tergoda untuk ikut berpolitik meski secara tidak resmi. Pendirian PKB dan PAN tentu tidak bisa dipisahkan begitu saja dari andil NU dan Muhammadiyah. Malahan, ketika Gus Dur menjadi Presiden RI ke-4 pada 1999, anak-anak muda NU banyak yang tergoda untuk berebut menjadi pejabat atau mencicipi kue kekuasaan meski masih ada juga yang konsisten bergerak di jalur kultural.

Begitu juga dengan Muhammadiyah hampir dalam satu dasawarsa terakhir, geliat pemikirannya belum begitu tampak. Para kader mudanya kebanyakan justru tertarik untuk mengikuti jejak seniornya menjadi pengurus amal usaha atau politisi. Para aktivis HMI yang pada tahun 1970-an memelopori pembaruan pemikiran Islam, pada dasawarsa terakhir ini juga tampak mengalami peredupan intelektual. Gagasan-gagasan Cak Nur dan Harun Nasution, akhirnya seperti hanya terwadahi dan terbatas di kalangan Paramadina dan IAIN.

Kemunculan Jaringan Islam Liberal (JIL) pada tahun 2001 adalah angin segar bagi pembaharuan pemikiran Islam Indonesia. Mereka umumnya berasal dari kalangan NU, IAIN, serta HMI. Gagasan yang mereka usung sepertinya terinspirasi dari buku Charles Kurzman tentang wacana Islam Liberal. Mereka menekankan tentang perlunya penafsiran ulang terhadap ajaran Islam sehingga Islam bisa lebih mencerahkan dan membebaskan. Secara garis besar, ide mereka adalah tentang penentangan terhadap teokrasi; perlunya demokrasi; penghormatan dan pengakuan hak-hak perempuan; hak-hak non-Muslim; penekanan kebebasan berpikir; serta disemarakannya gagasan tentang kemajuan. Mereka mendeklarasikan diri sebagai lawan dari gerakan Islam fundamental. Jika dirunut ke belakang, mereka pada dasarnya adalah metamorfosis dari gerakan neomodernisme Cak Nur sebab isu-isu yang mereka ambil dari bentuk pengulangan dari yang lama serta mereka masih berputar pada bentuk wacana semata.

Selain di JIL, anak muda NU juga banyak yang mengorganisasi diri di LSM, pers, maupun pusat kajian. Dengan inspirasi Gus Dur, mereka terus aktif bergerak di jalur kultural dan intens mengembangkan wacana keagamaan kontemporer serta demokratisasi dan civil soceity. Keakraban mereka dengan ide-ide pembaruan Hassan Hanafi, Arkoun, Ali Syariati, Jabiri, Nasr Hamid, adalah sebagai bentuk perlawanan tradisi NU yang cenderung tradisional dan mengultuskan seorang kiai. Hal inilah sampai sekarang dikembangkan kalangan muda NU dengan benderanya yang bermacam-macam, tetapi isinya tampaknya serupa, semisal, Islam Emansipatoris, Islam Kiri, atau Islam Pribumi.

Di kalangan Muhammadiyah, yang mendapat perhatian selama ini sepertinya memang hanya persoalan politik dan amal usahanya. Padahal, sejak dari awal K.H. Ahmad Dahlan mendeklarasikan gerakannya sebagai gerakan keagamaan dan sosial sekaligus. Secara canggih, beliau memadukan antara ortodoksi dan ortopraksi dalam sebuah penafsiran keagamaan atau dalam istilah M. Amien Abdullah, Muhammadiyah adalah gerakan faith in action (keyakinan dalam gerakan). Atas dasar kegelisahan dan visi pendirian awal itulah, anak-anak muda yang bergerak di jalur kultural mencoba mendobrak stagnasi pembaruan pemikiran dan gerakan sosial di Muhammadiyah. Mereka membuat wadaha dengan nama Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) yang mulai dirintis pada akhir 2003 ini.

Gerakan mereka mendasarkan diri pada tiga pilar metode, yaitu hermeneutika Alquran, ilmu sosial kritis, dan the new social movements. Ketiga perangkat itu mereka gunakan sebagai pembacaan dan pencarian makna baru terhadap ajaran Islam untuk selanjutnya mencari gerakan sosial alternatif yang bisa membumikan konsep baru tersebut. Jadi, sesuai dengan visi Muhammadiyah, mereka akan berusaha memadukan pembaruan pemikiran sekaligus juga pembaruan dan pemihakan sosial terhadap orang-orang yang marginal.

Akhirnya, kita tentunya harus menyambut secara gembira generasi baru kaum santri yang masih peduli terhadap masa depan umat Islam ini. Goda-godaan politik praktis yang biasanya menjebak gerakan kultural haruslah dieliminasi seminimal mungkin dari gerakan ini sebab pengalaman sejarah telah membuktikan bahwa tarikan politik praktis biasanya justru malah menyebabkan stagnasi pemikiran dan terlalaikannya pencerahan terhadap masyarakat bawah. Bila Islam masih ingin tetap menjadi agama idola manusia dan visinya yang rahmatan lil 'alamin bukan sekadar menjadi wirid apologetik, pembacaan dan pemaknaan baru terhadap ajaran memang harus terus dilakukan. Teologi Islam tidak harus menjadi teologi yang mengurusi surga dan negara saja, tetapi teologi yang betul bisa mencerahkan umat dan membebaskan mereka dari kungkungan hegemoni para penindas dan kapitalisme global. Amin.wslm

by:Rasyid Ridho siregar

Kader HMI Cabang Pekanbaru(riau)

cool

cool
civil

KITA

KITA